Narasumber dalam acara ini adalah H. Subagio Utomo, selaku Kepala Bidang Dalops dan Emanuel Sujatmoko dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Acara dibuka dengan sambutan dari Irvan Wahyudrajad selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah untuk menjamin kualitas pelayanan, upaya mengurangi sumber pencemaran udara yang berasal dari emisi gas buang, dan melindungi usaha bengkel umum.
Para pemilik bengkel diarahkan untuk mengajukan perizinan dengan maksud mecegah bahaya bagi lingkungan, melindungi objek objek tertentu dan meyeleksi orang orang serta aktivitas dari bengkel tersebut
0 Comments