Jakarta – Humas BRIN. Pemerintah Indonesia tengah giat berupaya mengendalikan polusi udara yang salah satunya disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor melalui uji emisi kendaraan bermotor. Emisi gas buang ini dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Namun, pengendalian polusi udara ini tidaklah mudah, karena berbagai faktor seperti jenis kendaraan, teknologi mesin, umur kendaraan, dan pola pergerakan manusia dapat mempengaruhi tingkat emisi yang dihasilkan.
Uji emisi kendaraan adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya pengendalian polusi udara. Dengan mengidentifikasi sumber-sumber emisi kendaraan, langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan. Langkah ini merupakan kontribusi penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Menurut Hari Setia Praja seorang peneliti di bidang konversi dan konservasi energi, emisi gas buang kendaraan sangat bergantung pada kecepatan dan arah angin saat pembakaran terjadi. Hal ini membuat polusi udara dapat tersebar dengan konsentrasi tertentu di berbagai lokasi. Salah satu upaya untuk mengukur polusi udara adalah dengan menggunakan sistem monitoring yang dapat mengukur konsentrasi gas buang di berbagai lokasi.
Namun, fokus utama dalam pengendalian polusi udara dari kendaraan adalah pada sumbernya, yaitu emisi gas buang yang berasal dari proses pembakaran dalam kendaraan. Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan regulasi terkait dengan emisi kendaraan dan metode uji emisinya. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk mengontrol polusi udara dari sisi transportasi berdasarkan sejarah rakyat.
Emisi gas buang dari kendaraan bermotor dapat berasal dari berbagai sumber, terutama dari proses pembakaran yang menghasilkan CO2, A2O, dan nitrogen. Namun, proses pembakaran yang tidak sempurna dapat menghasilkan emisi berbahaya seperti CO, hidrokarbon, NOx, dan partikulat.
“Emisi gas seperti CO, THC, dan NOx, meskipun tidak terlihat, dapat memiliki dampak berbahaya pada lingkungan dan kesehatan manusia. Sebagai contoh, NOx dan THC dapat bereaksi dengan sinar matahari dan menghasilkan polusi udara seperti protochemical smoke,” ujar Hari pada acara BRIEF (BRIN Insight Every Friday) yang mengusung topik “Uji Emisi Kendaraan: Langkah Awal dalam Pengendalian Polusi Udara” pada Jumat (01/09)
Hari menambahkan pengendalian emisi CO2 juga merupakan aspek penting dalam upaya mengurangi polusi udara. Meskipun CO2 adalah hasil pembakaran yang sempurna, gas ini juga dianggap sebagai penyebab perubahan iklim, sehingga regulasi terkait CO2 juga harus diterapkan.
Menurut Hari, dalam upaya mengukur emisi kendaraan, berbagai metode pengujian digunakan, baik di kondisi stasioner maupun dinamis. Pengujian ini melibatkan perubahan temperatur, komposisi campuran udara dan bahan bakar, serta berbagai parameter lainnya. Regulasi emisi kendaraan bervariasi di seluruh dunia, dengan standar Eropa dan Amerika menjadi salah satu yang terpenting. Di Indonesia, standar Eropa menjadi acuan utama untuk mengatur ambang batas emisi kendaraan baru.
“Pengendalian polusi udara tidak hanya melibatkan regulasi dan teknologi kendaraan, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Konsep transportasi berkelanjutan yang mencakup penggunaan kendaraan umum, peralihan ke kendaraan listrik, dan perbaikan dalam sistem transportasi dapat membantu mengurangi polusi udara,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia lanjut Hari, sedang mempertimbangkan pengenalan pajak lingkungan untuk kendaraan bermotor berdasarkan emisi yang dihasilkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengguna kendaraan untuk memilih kendaraan yang ramah lingkungan.
Dalam rangka mencapai transportasi yang berkelanjutan, Hari pun menekankan pentingnya perubahan dalam pola pergerakan manusia dan penggunaan kendaraan umum. Ia juga menyoroti upaya menuju kendaraan berbasis listrik dan sistem transportasi yang lebih efisien.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan polusi udara dari kendaraan bermotor dapat dikelola dengan lebih baik demi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. (adn,aj,ark/edt.pur)
0 Comments